0 komentar

Akuntansi dan Laporan Keuangan


AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
1.           
          1 PENGERTIAN AKUNTANSI
            Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
            Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
            Akuntansi sering dianggap dan disebut-sebut sebagai bahasa dunia usaha (the language of business). Dalam masyarakat terjadi perubahan-perubahan kegiatan yang disumbangkan dengan “bahasa” dan dilaksanakan berupa pencatatan dan mengintepretasikan data dasar ekonomi baik perorangan, perusahaan, pemerintah, dan badan lainnya. Pembuatan keputusan ini didasarkan pada informasi. Karena itulah, akuntansi merupakan suatu tata cara atau peraturan penting di dalam dunia ekonomi dan sistem sosial.

2.   FUNGSI AKUNTANSI
            Fungsi dari akuntansi adalah fungsi pengendalian intern (intern control). Pengendalian intern merupakan suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia (SDM) dan sistem teknologi informasi guna membantu organisasi dalam mencapai suatu tujuan. Pengendalian intern juga sebagai cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) dan yang tidak berwujud seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang.
            Elemen-elemen Pengendalian Intern adalah sebagai berikut:
1.              Lingkungan Pengendalian (Control Environment). Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
2.             Penilaian Resiko (Risk Assesment). Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
3.             Prosedur Pengendalian (Control Procedure). Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib, Pelimpahan tanggung jawab,Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait, Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.Pemantauan (Monitoring)
4.             Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi. Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
5.             Informasi dan Komunikasi (Information and Communication). Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen, pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan. Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
            Pihak yang Berkepentingan Terhadap Akuntansi
Secara umum, ada 2 pihak yang berkepentingan terhadap akuntansi, yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
  • Pihak internal. Pihak internal berkepentingan terhadap akuntansi untuk pengambilan keputusan. Yang termasuk ke dalam pihak internal adalah komisaris, direktur, manager, supervisor, dan staf.
  • Pihak eksternal. Yang termasuk ke dalam pihak eksternal adalah akun keuangan, misalnya dirjen pajak dan investor.
            Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  • Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
            Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.


Isi Laporan Keuangan
            Di dalam akuntansi keuangan, Neraca atau laporan posisi keuangan (balance sheet) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, kewajiban, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan berikut:
          aset = kewajiban + ekuitas
            Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulan, caturwulan, atau tahunan).

            Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai (internal dan eksternal) dalam pengambilan keputusan.
            Laporan keuangan dengan tujuan ini didasarkan pada pememenuhan kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Tetapi, laporan keuangan juga tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena umumnya mendeskripsikan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non-keuangan.

Laporan Laba-Rugi
            Laporan laba rugi (Income Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
            Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan à Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor à Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha à Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak à Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih
Bentuk Laporan Laba-Rugi
LAPORAN LABA RUGI
 PT SELALU UNTUNG
                           per 31 Desember 1992

  Pendapatan dari penjualan              Rp.                100.000.000
  Harga Pokok Penjualan                  Rp.                20.000.000
                                                              ---------- (-)
  Laba Kotor                                                80.000.000

  Biaya Operasional:
  - Biaya Pemasaran                      Rp.  5.000.000
  - Biaya Administrasi & Umum        Rp.  1.000.000
                                                --------- (+)
                                                           6.000.000
                                                           ------ ---------- (-)
  Laba Usaha                             Rp.                74.000.000
  Pendapatan Lain-lain                   Rp.                   500.000
                                                               ---------- (+)
  Laba sebelum Bunga dan Pajak           Rp   74.500.000
  Bunga                                  Rp.                     250.000
                                                           ------- ---------- (+)
  Laba sebelum Pajak                               Rp.   74.750.000
  Pajak                                  Rp.                     1.000.000
                                                                ---------- (-)
  Laba Bersih                            Rp.                73.750.000
                                                            ==========

Tujuan laporan Keuangan :
            Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
            Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
            Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.


Sumber : www.wikipedia.org

0 komentar

Manajemen Sumber Daya Manusia

          

     Menurut Newman dan Hodgetts (1998:4), Human Resources Management (HRM) is the process by which organizations ensure the effective use of their associates in the pursuit of both organizational and individual goals”. yang kurang lebih memiliki arti : Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang ada digunakan secara efektif dalam usaha mencapai tujuan organisasi atau perusahaan serta tujuan individu.
          Menurut Dessler (19972), Human resources management refers to the policies and practices one need to carry out the people or human resources aspects of a management job. yang kurang lebih memiliki arti: Manajemen sumber daya manusia mengarah pada kebijakan dan tindakan yang dibutuhkan seseorang (manajer) untuk mengatur atau melaksanakan aspek sumber daya manusia dalam suatu tugas manajemen.
          Jadi, manajemen sumber daya manusia merupakan manajemen yang menitikberatkan perhatiannya kepada faktor produksi manusia dengan segala kegiatannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Sumber daya manusia merupakan investasi yang memegang peranan penting bagi perusahaan. Tanpa adanya sumber daya manusia, faktor produksi lain tidak dapat dijalankan dengan maksimal untuk mencapai tujuan perusahaan.

·         Macam – Macam Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1.       Manusia sebagai sumber daya fisik  :
          Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2.       Manusia sebagai sumber daya mental:
          Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

              Perkembangan Sumber Daya Manusia
        
  Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human Resource Development includes such opportunities as employee training, employee career development, performance management and development, coaching , mentoring , succession planning , key employee identification, tuition assistance , and organization development. 
          Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.
          Perkembangan sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.

·         Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja Dan Kompensasi
          Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan. Agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah, tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain. Wewenang, tanggung jawab dan pertanggung jawaban tersebut dimuka, merupakan motor dan katalisor, pelaksanaan tugas yang diberikan kepada setiap pelaksana di dalam organisasi. Macam-macam/ jenis personalia antara lain :
1.    Tenaga Kerja Eklusif
Adalah tenaga kerja yang mempunyai dua tugas pokok berupa mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen yang terdiri atas merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi.
2.    Tenaga Operatif
Merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.
Ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :
a.       tenaga terampil
b.      tenaga setengah terampil
c.        tenaga tidak trampil


·        SUMBER TENAGA KERJA
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber  berikut :
1. Dari dalam perusahaan.
2. Teman-teman para karyawan.
3. Lembaga pendidikan.
4. Masyarakat umum.
          SELEKSI TENAGA KERJA
Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus di atasi terlebih dulu, yaitu :
1.    Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerja
Penentuan jenis tenga kerja ini meliputi penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
a.       Batas minimun-maksimum usia.
b.      Pendidikan minimal yang dimiliki.
c.       Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
d.      Bidang keahlian yang dimiliki.
e.      Keterampilan lain yang dimiliki.
f.        Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
g.       Dan sebagainya.
2.    Penetuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
a.       Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan (sales forecast), penyusutan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenga kerja yang diperlukan untuk membuat barang satu unit barang.
b.      Analisa tenga kerja untuk menghiung jumlah tenga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
          PROSES SELEKSI
Setelah penentuan jumlah dan persyaratan yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. Pengisian formulir atau penyoritan lamaran-lamaran yang masuk.
2. Wawancara pendahuluan.
3. Psycho-test
4. Wawancara lanjutan
5. Pengujian refensi
6. Pengujian kesehatan
7. Masa orientasi

          PENGEMBANGAN KARYAWAN
Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan keterempilan kerja dengan harapan agar :
1. Tingkatan produktivitas bertambah.
2. Mengurangi tingkat kecelakaan.
3. Mengurangi besarnya scrap(kerusakan hasil).
4. Meningkatkan gairah kerja.
Pada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :
1. dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri.
2. dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain.
          KOMPENSASI
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberiakannya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
          Dalam masalah penguapan ini, terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni :
1. teori pasar
2. teori standard hidup
3. teori kemampuan untuk membayar
          Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :
1. pasar tenaga kerja
2. tingkatan upah yang berlaku didaerah yang bersangkutan
3. tingkatan keahlian yang diperlukan
4. situasi laba perusahaan

          Metode Pengupahan
Berikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan, antara lain :
1. upah langsung
2. gaji
3. upah satuan
4. komisi
5. premi shift kerja
6. tunjangan tambahan

          Upah Insentif
Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :
1. harus menujukkan pengarhan kepada karyawan atsa produktivitas mereka.
2. harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif perkayawan secara layak.
3. tambahn upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangakan dengan biaya produksi terendah.

Macam-macam bentuk upah insentif
1.         Full Participation Paln
Full participation paln adalah upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.
2.         Group Insentif Plan
Insentif ini diberikan kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menunjukkan hasil yang menguntungkan, sepeti :
a. peningkatan produktivitas
b. penurunan biaya tenaga kerja per unit
c. perbaikan kualitasproduk
d. pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.

·         Hubungan Perburuhan
          Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.    Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.       Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.       Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.         
          Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
1.    Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
2.    Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
3.    Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
4.    Peraturan Perundang – undangan Perburuhan
Peraturan perundang – undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
5. Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

·         Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja ?
          Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk mrlindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
Cara Membentuk Serikat Pekerja
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
1.         Nama dan Lambang
2.         Dasar Negara, Asas, dan Tujuan
3.         Tanggal Pendirian
4.         Tempat Kedudukan
5.         Keanggotaan dan Kepengurusan
6.         Sumber dan Pertanggungjawaban Keuangan
7.         Ketentuan Perubahan Anggaran Dasar Atau Anggaran Rumah Tangga

·         Perserikatan Saat Ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a.         Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b.        Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
c.         Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
          Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .
          Dengan disyahkannya PPPFI sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah Indonesia, maka sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi ini dengan peran aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi sesuai dengan VISI dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
      1.       Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota
      2.       Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
      3.       Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat
      4.       Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial
      5.       Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan

·         Hukum-Hukum Yang Mengatur Hubungan Antar Tenaga Kerja Dengan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
      a.       Closed Shop Agreement    
       Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota              serikat(persatuan).
      b.      Union Shop Ageement
      Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu             tertentu.
      c.       Open Shop Agreement
       Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
· 
        Bagaimana Serikat Pekerja Diorganisasi Dan Disahkan
          Melalui UUD 1945 yang berdasarkan sertifikat pekerja.


Sumber : www.wikipedia.org